Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Perampok Sadis yang Aniaya Korban Hingga Nyaris Tewas Dibekuk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Dua hari diburu, pelaku perampokan dan penganiayaan seorang wanita di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis 25 November lalu akhirnya berhasil ditangkap. Peristiwa perampokan ini sempat viral di media sosial.

IMG-20240227-124711

Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (27/11/2021).

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko dan Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda saat menggelar konferensi pers, Senin (29/11/2021) mengungkapkan saat ditangkap pelaku PN (17) tidak melakukan perlawanan.

Awalnya tersangka yang merupakan teman kerja korban mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial PN (19) alias KC dengan alasan sakit hati.

“Ternyata ini adalah akal-akalan pelaku, pelaku membawa ke alamat yang tidak jelas untuk lokasi rekannya, saat itu pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,”ungkap Kapolres.

Sementara korban IM mengalami luka parah pada bagian kepala hingga mendapatkan lebih dari 60 jahitan, jari tangannya remuk, serta wajahnya babak belur akibat dipukuli.

“Pelaku PN diamankan di tempat keluarganya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, setelah sebelumnya bersembunyi di Kabupaten Bengkayang usai melakukan perampokan sekaligus penganiayaan itu,” ungkapnya.

Terkait motif Kapolres mengatakan PN memang sudah berniat dan merencanakan untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban. Sebelum melaksanakan aksinya, PN terlebih dahulu menyiapkan berbagai peralatan pendukung diantaranya sebilah golok, kunci Inggris, dan tali sepatu.

Selain itu, pada saat akan melakukan aksinya, PN pun mematikan CCTV kafe serta mematikan saklar listrik, sehingga listrik di kafe sekaligus pencucian mobil itu mati.

Setelah itu barulah tersangka menjebol kamar korban dengan cara merusak handle pintu.

“Pelaku ini sempat merokok dan duduk di atas kepala korban sebelum menyerang korban di kamar itu, setelah itu korban langsung memukul wajah korban dan menjerat leher korban dengan tali sepatu yang ia bawa,”jelas Kapolres.

Korban sempat melawan, sehingga tali sepatu yang ia gunakan untuk menjerat leher korban putus. Lalu, pelaku pun langsung berkali – kali memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kosong.

“Setelah IM tidak berdaya, pelaku kembali ke depan pintu mengambil barang yang sudah ia siapkan sebelumnya, pelaku mengambil kunci Inggris menyerang kepala korban berkali-kali, kalau tadi kita tanya dia mengaku 8 kali,” pungkasnya

Untuk memastikan korban tidak berdaya, pelaku sempat menyeret korban, saat korban sempat membuka mata, pelaku kembali memukuli korban.

“Saat itu, korban berpura – pura meninggal, saat melihat korban tidak bergerak lagi, pelaku ini langsung pergi dan membawa barang berharga korban, tas beserta isinya dan sepeda motor korban,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 375 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Masudy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *