• Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Pelajar di Medan

redaksi by redaksi
27 November 2022
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus tawuran yang menyebabkan seorang pelajar berinisial F (15) meninggal dunia.

Kelima tersangka itu inisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN.

Kelimanya merupakan pelaku utama yang membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.

“Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Kapten Sumarsono,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi H Setiawan saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11/2022) sore.

Kapolrestabes mengatakan peristiwa bermula ketika korban bersama dengan pelajar lainnya dari SMKN 9 terlibat tawuran dengan sejumlah pelajar di SMA Eka Prasetya.

“Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena kalah jumlah kelompok pelajar dari SMKN 9 Medan melarikan diri.

“Di SPBU tersebut korban dan beberapa rekannya mengisi BBM. Saat itu (kubu) SMA Eka Prasetya ada yang mengejar. Korban melarikan ke SPBU dan terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal di lokasi,” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan adanya tawuran berujung maut, lalu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Pada Sabtu 26 November 2022, jajaran dari gabungan Satreskrim, Polsek Sunggal dan Polda Sumut, menangkap P yang berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.

“Untuk pemicu tawuran, hasil penyelidikan kami sementara memang pelajar ini tawuran antar sekolah, diduga sudah ada kejadian – kejadian sebelumnya,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait tersangka lainnya.

“Kelima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 3 subs Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (zak)

 2 total views

Previous Post

Sambut HUT Polairud Ke-72, Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Lomba Burung Berkicau

Next Post

Anggota KPU Tebing Tinggi Yang Nyambi Dosen Harus Diberhentikan

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Bongkar Rumah Warga Pandau Palas, Moncos di Ringkus Polsek Medang Deras

Bongkar Rumah Warga Pandau Palas, Moncos di Ringkus Polsek Medang Deras

by redaksi
24 Maret 2023
0

Batu Bara, TRIBRATA TV Yakub alias Moncos (27) warga Dusun Tasak, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, tak berkutik saat diringkus...

Polres Simalungun Ringkus Pasangan Pengedar Sabu di Raya

Polres Simalungun Ringkus Pasangan Pengedar Sabu di Raya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Simalungun, TRIBRATA TV Personel Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap sepasang pengedar narkotika jenis sabu dari sebuah rumah di Jalan Besar...

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Warga Batam Diringkus Polisi

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Warga Batam Diringkus Polisi

by redaksi
23 Maret 2023
0

Tanjungpinang, TRIBRATA TV Polsek Tanjungpinang Timur menangkap seorang pria inisial HD (33) pelaku penipuan dan penggelapan pada Kamis (23/03/2023). Kapolresta...

Serius Berantas Narkoba, Polres Taput Tangkap Oknum Polri Terlibat Sabu Bersama 2 Rekannya

Serius Berantas Narkoba, Polres Taput Tangkap Oknum Polri Terlibat Sabu Bersama 2 Rekannya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba,...

DPO Pencurian Mesin Bensol Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

DPO Pencurian Mesin Bensol Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Kubu Raya, TRIBATA TV Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang di Jalan Sungai...

8 Hari Tak Ada Kabar, Warga Datuk Bandar Ditangkap Karena Larikan Sepeda Motor Rekannya

8 Hari Tak Ada Kabar, Warga Datuk Bandar Ditangkap Karena Larikan Sepeda Motor Rekannya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Tanjungbalai, TRIBRATA TV Personil Polsek Tanjungbalai Utara menangkap seorang pelaku penggelapan satu unit sepeda motor seharga Rp21 juta. Tersangka NHH...

Next Post
Anggota KPU Tebing Tinggi Yang Nyambi Dosen Harus Diberhentikan

Anggota KPU Tebing Tinggi Yang Nyambi Dosen Harus Diberhentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Kabar Polisi
  • Politik
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In