Polsek Medan Barat Tembak Residivis yang Coba Lari

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim pegasus Polsek Medan Barat melumpuhkan betis resedivis dengan timah panas di seputaran Jl. Sei deli Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, saat ditangkap ia memberikan perlawanan.

Tersangka MSL alias Bobi (38) yang terluka tembak dibagian kedua betis langsung diboyong ke Rumah Sakit Brimob untuk dilakukan pengobatan.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meilala melalui Knait Reskrim Iptu Herison Manulang pada wartawan Rabu (27/11/2019) mengatakan, ditangkapnya resdivis Bobi ini, ada pengaduan korban Sujendi Tarsono alias Ayen (51) warga Jl. Gatot Subroto Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat dengan Nomor : 219 / VI / 2015 / Sek Medan Barat, tanggal 19 Juni 2015 dengan kasus pencurian di Jl. Sei Deli Gg. Sauh No. 10, Silalas, Medan Barat.

Dalam pengaduannya, korban saat itu sedang tidur. Dua pembantunya, Sumiati Swati dan Ella Anggraini membangunkannya dan memberitahukan ada orang yang sedang berdiri di depan gudang belakang rumah.

Selanjutnya bersama kedua pembantu ia mengintip dari jendela dapur, dan melihat ada 3 laki-laki yang keluar masuk gudang.

Para pelaku dilihatnya sedang mengambil barang-barang miliknya yang masih dalam kotak. Ia mengenali dua diantaranya bernama panggilan Oncik dan Bobi. Seorang lagi tidak ia kenal.

Tidak beberapa lama korban menghubungi karyawannya untuk datang kerumah.

Setelah diperiksa diketahui barang yang hilang berupa sebelas kotak Dinner Set merk THOMSON, dua belaskotak berisikan kursi merk INFORMA, dua puluh empat buah kursi sopa, tiga puluh set kaki meja merk INFORMA, lima buah lukisan dinding. Nilai total barang yang hilang mencapai Rp35 juta.

“Personil kita perintahkan melakukan penyelidikandl dan meringkus tersangka yang sebagian identitas pelaku sudah kita ketahui,” kata Herison.

Salah seorang tersangka K alias Oncik berhasil ditangkap dan sudah menjalani vonis. Kemudian tersangka Bobi ditangkap 25 November 2019 dan S masih dalam pengejaran.

Saat diintrogasi, Bobi mengakui ikut melakukan pencurian bersama-sama dengan Oncik dan S.

“Saat dilakukan pengembangan Bobi melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga diberi tembakan peringatan namun ia tidak mengindahkannya hingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Herison. (Hamongan Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *