IMG-20240505-WA0006

Exit Meeting Verifikasi Usulan Hutan Adat di Tapanuli Utara

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan mengikuti Exit Meeting Verifikasi Usulan Hutan Adat di Tapanuli Utara, Jumat (24/11/2023).

IMG-20240227-124711

Kegiatan tersebut terkait usulan hutan adat pada 7 lokasi di wilayah kabupaten Tapanuli Utara. Turut hadir Dr.Suryo Adiwibowo (Ketua Tim), Dr.Drs.Irfan, S.Si (Dosen USU), Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Utara,B PSK,KPH,Dinas Lingkungan Hidup Taput, BRWA serta AMAN Tano Batak.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengumpulkan data dari masing-masing anggota tim terpadu dan semua pihak yang terlibat dalam proses verifikasi hutan adat. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran proses pengakuan hutan adat dan melibatkan seluruh stakeholder yang terlibat dalam inisiatif ini.

Hombar Sinurat dari KPH mengatakan terkait usulan MHA di wilayah Janji Angkola, ada stasiun penelitian dari NGO yang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dalam jangka waktu 5 tahun yang menjadi perhatian.

“Meskipun wilayah tersebut menjadi kelola MHA, tetapi bisa menjadi zona perlindungan,” katanya.

Sementara Tumpak Dolok Siregar dari Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara mengatakan jika usulan 7 wilayah adat MHA dikabulkan dan mendapatkan SK harus tetap dilindungi dan dijaga dengan baik.

“Dari wilayah adat yang diajukan untuk mendapatkan SK, Simardangiang bisa dijadikan desa percontohan wilayah adat”, demikian disampaikan dosen Antropologi USU, Irfan.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, menyampaikan harapannya.

“Saya berharap tujuh masyarakat hukum adat yang berada di Tapanuli Utara dapat menerima Surat Keputusan (SK) pengakuan hutan adat ini sebelum akhir Desember 2023,” harapnya.

Kegiatan exit meeting ditutup dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh keseluruhan tim terpadu. (h sagala)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *