5 Butir Kesepakatan ditandatangani Pihak PT MNA Kuala Tanjung dan AMKT

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Management PT MNA Kuala Tanjung dan Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung (AMKT) sepakat menandatangani perjanjian untuk memberdayakan pekerja dan kontraktor lokal.

IMG-20240227-124711

5 butir kesepakatan langsung ditandatangani Eddy Kho dari PT MNA dan Erlina Panitri dari Human Capitan Devision Head beserta pihak AMKT, Ismail, Muhammad Syafii dan Muhammad Guntur pada Rabu (23/11/2023) kemarin.

Penandatanganan kesepakatan langsung disaksikan oleh Manager Septi, Juni, Kasat Intelkam, AKP Rubenta Tarigan didepan gerbang PT MNA Kuala Tanjung.

Sebelumnya AMKT melakukan aksi damai menyampaikan tuntutan kepada pihak PT MNA Kuala Tanjung pada Kamis (9/11/2023) agar memperhatikan dan mempekerjakan warga lokal dan kontraktor lokal.

Salah seorang orator, Muhammad Syafii, mengucapkan terimakasih atas perhatian dari HO Wilmar Group Jakarta, Erlina Panitri, yang telah menampung aspirasi AMKT.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari HO Jakarta, Erlina Panitri yang telah menandatangani kesepakatan tuntutan dari AMKT,” ungkap Syafii didampingi M Guntur, Ismail dan Arif Putra Bakri.

Berikut isi 5 butir kesepakatan antara PT MNA dengan AMKT :

KESEPAKATAN BERSAMA PIMPINAN PT MULTIMAS NABATI ASAHAN KUALA TANJUNG DENGAN ALIANSI MASYARAKAT KUALA TANJUNG

1. PT MNA mengutamakan penempatan tenaga kerja lokal Batu Bara sesuai dengan Perda Batu Bara No 5 Tahun 2017, khususnya desa sekitar MNA (Kuala Tanjung, Lalang, Kuala Indah) tanpa mengabaikan aturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan dan standard seleksi Perusahaan. Keputusan akhir penerimaan tenaga kerja lokal tetap ada di HRD PT MNA.

2. Prinsipnya PT MNA mengutamakan pemberdayaan kontraktor lokal dengan meninjau sistem tender pekerjaan yang lebih fair dan sesuai dengan kebutuhan teknis projek yang disesuaikan dengan kemampuan kontraktor lokal

3. PT MNA menghormati nilai-nilai adat dan kebudayaan Melayu di Kuala Tanjung, dan memahami bahwa Kuala Tanjung dahulunya tanah adat melayu.

4. PT MNA tetap mengedepankan adab dan moral kepada masyarakat Kuala Tanjung, sesuai prinsip dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

5. Dengan adanya kesepakatan dan saling percaya antara kedua belah pihak, maka tidak ada lagi demo/unjuk rasa atas nama aliansi Masyarakat Kuala Tanjung. Jika ada perbedaan yang tidak sesuai kesepakatan ini, maka akan disampaikan oleh pimpinan aliansi sesuai dengan adat melayu yang santun untuk musyawarah mencapai mufakat. (Plk)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *