Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Belasan Kali Beraksi, Pejambret yang Resahkan Warga Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Seorang pejambret yang meresahkan warga karena telah berulangkali beraksi, berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

IMG-20240227-124711

Pelaku, BM alias Ebi (26) diringkus tim Opsnal saat hendak mengecet sepeda motornya pada Kamis (17/11/2023).

Sebelumnya pelaku telah diburu hingga akhirnya diketahui keberadaannya. Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Didi Vivino segera menangkap pelaku usai mendapatkan informasi keberadaan
warga Jalan Bandung Gg. M. Ali No. 41 Rt 03 Rw 01 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru ini.

Dalam laporan korbannya, Annisa Al Zikri (21) mengaku dijambret pelaku pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 11.30 WIB di depan Puskesmas Rejosari Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Saat itu korban hendak menyeberang jalan, tiba-tiba pelaku yang berboncengan mengunakan sepeda motor menarik tas korban dan melarikannya.

Akibatnya korban kehilangan ponsel dan mengalami kerugian Rp2,4 juta.

Kepada polisi pelaku mengaku telah berulangkali beraksi. Tercatat ada 10 lokasi lain tempat pelaku menjambret.

Dalam aksinya pelaku selalu berdua dengan rekannya yang saat ini masih diburu. Berikut 10 TKP itu,
1. Pada Jumat di bulan Oktober menjambret di Jalan Hangtuah Tenayan Raya, menggunakan sepeda motor Aerox, bersama rekannya. Barang yang dijambret ponsel Xiomi dan uang.
2. Jalan Pasir Putih pada Selasa 14 November 2023, jambret ponsel Oppo dan uang Rp300 ribu.
3. Daerah Panam, Pasar induk pada November 2023 barang yang diambil tas berisi uang Rp 1.750.000.
4. Jalan Simpang Bingung pada Sabtu, akhir Oktober 2023, barang yang diambil tas berisi ponsel Oppo warna biru, uang Rp 200 ribu.
5. Jalan Hangtuah SPBU / Wates pada Jumat, November 2023 barang yang diambil tas berisi uang Rp500 ribu.
6. Jalan Sungai Batak pada Rabu, November 2023 barang yang diambil ponsel Oppo a16 biru,
7. Jalan Lintas Timur / Puskesmas Simpang Beringin pada November 2023 barang yang diambil tas berisi uang Rp21.000 dan ponsel Realmi c11
8. Jalan Lintas Timur Pasar Tangor pada Oktober 2023, barang yang diambil ponsel Samsung A20 warna hitam
9. Jalan Sungai Batak Tenayan, barang yang diambil tas berisi uang Rp270 ribu.
10. Jalan Hangtuah Pasar Sail pada Oktober 2023, barang yang diambil dompet berisi uang Rp335 ribu.

Menurut pengakuan korban, hasil jambret itu dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba. Dari hasil tes urine, tersangka positif pengguna narkoba.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 365 KUH. Pidana. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *