Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Masjid Al Jihad yang berada di komplek Telkom Jalan WR Supratman Pematangsiantar kini tinggal cerita. Sejak dibangun menjadi Balai Merah Putih yang peresmiannya dilakukan oleh Dirut PT. Telkom Indonesia, Alex J Sinaga, masjid itu kita tak ada lagi.
Padahal dalam Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama, Masjid Al Jihad terdata dengan Nomor ID. 01.6.02.27.02.0000.29. Masjid ini berdiri tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami’.
Lahan masjid ini juga merupakan tanah wakaf, sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 394 tahun 2004 tentang penetapan status masjid wilayah.
Hal itu disampaikan Ilal Mahdi Nasution, Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar di Arrow kafe jalan Arteri, Selasa (19/11/2019).
Masih kata Ilal, diatas tanah bangunan Masjid Al Jihad kini berdiri gedung milik PT. Telkom Indonesia /Grapari Telkom Group . Menurut Ilal, hilangnya Masjid Al Jihad merupakan bentuk intimidasi PT Telkom Indonesia bagi umat Islam di Pematangsiantar yang terkenal sebagai kota toleran di negeri ini.
Melihat hal ini DPD KNPI Kota Pematangsiantar sebagai wadah pemuda yang didalam juga bernaung Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) mendesak PT. Telkom Indonesia Cabang Pematangsiantar untuk membangun kembali Masjid Al-jihad ditempat yang semula.
Kemudian meminta PT. Telkom Indonesia meminta maaf kepada umat Islam di Kota Pematangsiantar melalui media nasional mau pun lokal selama 7 hari berturut-turut.
DPD KNPI juga meminta Menteri BUMN mencopot Dirut PT. Telkom Indonesia dan Kepala Cabang PT. Telkom Indonesia Pematangsiantar.
“Apabila tuntutan kami tidak digubris, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang besar,” tutup Ilal.
(Jefry Pakpahan)