Bungo, TRIBRATA TV
Pembangunan gedung serbaguna Desa Gapura Suci Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Jambi senilai Rp520 juta makrak. Bangunan berukuran 20 X 30 meter ini dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2019/2020.
Bangunan yang berdiri persis dibelakang kantor desa ini tampak hanya tiang dan atapnya saja.
Padahal diketahui anggaran dana untuk pembangunan gedung ini telah terserap.
Solahuddin, mantan Rio (Kepala Desa, Red) Gapura Suci menduga Tating Rio saat ini tidak transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa. Selain mangkrak, pembangunan gedung serbaguna ini juga tidak ada papan informasi.
“Warga tidak tahu mengapa bangunan itu pembangunannya berhenti,” kata Solahuddin, Selasa (16/11/2021) di kediamannya.
Sebagian warga menduga Rio Gapura Suci sengaja memperkaya diri sehingga pembangunan gedung tersebut tersendat.
Selain itu ternyata stasiun Pertamini milik desa juga disewakan Rio pada orang luar desa. Pom bensin Pertamini ini disewakan Rp2 juta perbulan. Tidak diketahui apakah uang sewa masuk ke kas desa atau tidak.
Tating yang dikonfirmasi justru mengatakan silahkan melapor jika menemukan ada kesalahan. Ia bahkan mengaku sudah diperiksa inspektorat. (ls)