Medan, TRIBRATA TV
Sejumlah warga masyarakat Kota Medan menolak jenazah terduga pelaku bom bunuh diri, RMN (24) yang dikabarkan akan diserahkan pada pihak keluarga untuk dikebumikan, Minggu (17/11/2019).
Misalnya Anto warga Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area mengaku keberatan jika jenazah RMN dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Medan.
“Saya pribadi nggak setuju jenazah pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan dikebumikan di Kota Medan ” ungkapnya.
Menurutnya, jika ingin dikebumikan lebih baik jenazah RMN dimakamkan di luar Kota Medan saja. Sebab ia tidak ingin, Kota Medan dicap buruk sebagai makam teroris.
“Sudah lah, tempat lain saja. Jangan sampai di sini mendapatkan cap tempat teroris,” jelasnya.
Begitu juga Verry , warga Jalan Panglima Denai Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai. ia juga tidak setuju jika jenazah RMN dikebumikan di TPU daerahnya. Alasannya hampir sama,jenazah pelaku teroris akan memberikan pandangan buruk di masyarakat. Apalagi, Sabtu (17/11/2019), salah satu rumah di Jalan Jermal VI Kelurahan Denai geledah Densus 88,terkait dengan aksi bom bunuh diri yang dilakukan RMN.
“Kita khawatir ini jadi pandangan buruk masyarakat. Apalagi banyak yang ditangkap dalam kejadian kemarin, kita takut di daerah ini menjadi sarang teroris,” pungkasnya.
Seperti diketahui, RMN merupakan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019). Saat itu pelaku yang mengenakan seragam ojek online berhasil masuk ke lingkungan Polrestabes Medan lalu meledakkan diri, sehingga menyebabkan dirinya tewas dan melukai 6 orang lainnya. (zak)