Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Ngaku Bisa Kembalikan Perawan & Usir Gondoruwo, Dukun Cabul Genjot Pasien 6 Kali

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Dua orang pasien menjadi telah korban praktek dukun cabul, dengan modus mengembalikan perawan dan mengusir makhluk ghaib Gondoruwo.
Tak tanggung-tanggung dua pasiennya digenjot dukun cabul hingga 6 kali, dapat mahar Rp500 ribu, nafsu tersalurkan.

IMG-20240227-124711

Merasa tertipu oleh aksi yang dilakukan sang dukun cabul, korban Sp (18), warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, melaporkan hal tersebut ke Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis melalui AKP Ferry Kusnadi, mengatakan pelaku sudah dijebloskan dibalik jeruji, Jumat (12/11/2021).

Dijelaskan Kasat Reskrim, dukun cabul Andri alias Dimas, warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, mengaku memiliki ilmu paranormal yang handal.

Korban Sp (18) dan Sy (32) warga Kabupaten Langkat, mereka berkenalan melalui media sosial (medsos), sebut AKP Ferry Kusnadi.

Mereka berkenalan di medsos tanggal 17 September 2021, dua hari kemudian, korban Sp datang kerumah korban dengan membawa mahar Rp500 ribu, jelas Kasat.

Tersangka mengatakan mampu mengusir gondoruwo yang sering mengikutinya dan mengembalikan perawan korban, terang Kasat.

Modus yang sama juga dilakukan tersangka dengan korban Sy (32), warga Langkat, imbuh AKP Ferry.

Menyadari kalau dirinya sudah tertipu, akhirnya korban membuat laporan Polisi pada tanggal 29/10/2021, jelas Kasat.

Dari pengakuan korban, pertama kali digarap oleh dukun cabul di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, dan terus berulang sampai 6 kali, tambah Kasat.

Saat ini tersangka sudah berada di sel tahanan Polres Batu Bara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat Pasal 294 ayat (2) huruf 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *