Lagi, Ganja 14,8 Kg Diamankan Polres Siantar

IMG-20240409-WA0076

Siantar, TRIBRATA TV
Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku pengedar ganja di wilayah Kota Pematangsiantar. Sebanyak 14,8 kilogram ganja dan timbangan berhasil diamankan pada Selasa,(12/11/2019).

Pengungkapan 14,8 kg ganja berawal dari informasi masyarakat kepada Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

IMG-20240227-124711

“Pelaku berinisial J yang ditangkap di jalan Kinantan Gang Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, “ucap Kasat Narkoba AKP David Sinaga.

BACA JUGA  Hitungan Jam Pencuri Uang & Emas Diringkus Polsek Indrapura

Masih kata Kasat Narkoba,saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka J,Ganja tersebut ditemukan di kamar dan disimpan lemari baju.

Saat dilakukan introgasi kepada J terkait asal ganja tersebut,pelaku mengaku mendapatkan dari seorang pria berinisial SS.

“Saat kita lakukan pengembangan terhadap pria SS tersebut,sudah tidak ditemukan lagi, ” kata David

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut. (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *