Siantar, TRIBRATA TV
Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku pengedar ganja di wilayah Kota Pematangsiantar. Sebanyak 14,8 kilogram ganja dan timbangan berhasil diamankan pada Selasa,(12/11/2019).
Pengungkapan 14,8 kg ganja berawal dari informasi masyarakat kepada Satnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Pelaku berinisial J yang ditangkap di jalan Kinantan Gang Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, “ucap Kasat Narkoba AKP David Sinaga.
Masih kata Kasat Narkoba,saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka J,Ganja tersebut ditemukan di kamar dan disimpan lemari baju.
Saat dilakukan introgasi kepada J terkait asal ganja tersebut,pelaku mengaku mendapatkan dari seorang pria berinisial SS.
“Saat kita lakukan pengembangan terhadap pria SS tersebut,sudah tidak ditemukan lagi, ” kata David
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut. (Joe)