Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Di balik hiruk-pikuk Jalan Lintas Sumatera yang tak pernah tidur, Kamis (11/12/2025) menjadi hari yang berbeda. Udara Torgamba dipenuhi semangat baru ketika Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar uji coba operasional SPPG MBG 3 sekaligus menyalurkan Makanan Bergizi (MBG) ke sejumlah sekolah.
Wakapolres Labusel, Kompol Ramsen Samosir yang hadir mewakili Kapolres menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat. Dalam sambutannya, ia menegaskan program ini bukan hanya bagian dari instruksi pemerintah, melainkan pengejawantahan kepedulian aparat keamanan terhadap anak-anak bangsa.
“Program SPPG dan MBG adalah wujud dukungan kami terhadap program Bapak Presiden RI,sekaligus kepedulian Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari untuk memastikan anak-anak kita menerima makanan yang bergizi dan aman. Harapan kami,kegiatan ini dapat terus berjalan rutin dan memberi manfaat nyata bagi masa depan mereka,”ujar Wakapolres.
Hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Labusel, Nyonya Olivia Aditya Sembiring, para pengurus Bhayangkari,unsur Forkopimda, perwakilan Danramil 11/Kotapinang, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, Korwil SPPG Adilpan Harahap, tenaga kesehatan, pendidikan hingga tokoh masyarakat.Keceriaan anak-anak dari TK Ananda Sholehah dan TK Cut Nyak Dien menambah hangat suasana.
Saat meninjau dapur SPPG,Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari memberikan perhatian penuh pada standar kebersihan.Ia menekankan makanan yang diberikan kepada anak-anak harus menjadi simbol kasih sayang melalui kualitas yang terjaga.
“Lalat tidak boleh sampai hinggap di wadah makanan.Kita harus memastikan anak-anak menerima makanan yang benar-benar aman,” tegasnya,sebuah pengingat bahwa kesehatan generasi muda dimulai dari hal-hal yang sering dianggap sepele,” katanya.
Ia kemudian melepas mobil operasional MBG yang membawa paket makanan bergizi menuju sekolah-sekolah.Tujuan pertama SMAN 2 Torgamba,yang menyambut kedatangan tim dengan tangan terbuka dan hati penuh syukur. (Jhon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









