Disinyalir 3 Oknum Sat Pol PP dan H Lakukan Pungutan Liar di Pasar Baru.
Merangin, TRIBRATA TV
Diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang, 3 oknum Sat Pol PP Kabupaten Merangin dan H melakukan dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Pungutan dilakukan oleh oknum ini kepada 3 orang pedagang yang berjualan di Pasar Baru tersebut, sementara pedagang ini berjualan di kios pasar.
3 Oknum Sat Pol PP dan H ini diduga meminta uang kepada 3 kios ini dengan jumlah Rp1 juta / orang dengan alasan pedagang sudah memakai bahu jalan dan demi keamanan.
“Seminggu yang lewat kami 3 orang pedagang ini diminta uang satu juta per orang oleh tiga orang oknum Sat Pol PP dan H, tapi kami tidak punya uang dengan jumlah segitu, baru kami bayar 1 juta mereka marah, alasan mereka meminta sejumlah uang dengan kami ini karena bahu jalan sedikit memang terpakai dengan kami,” ujar salah satu pedagang, Minggu (10/09/2023).
PLT Kadis Koperindag, Amir saat dikonfirmasi menyatakan akan berkomunikasi dengan pihak UPTD Pasar pada hari Senin.
“Terkait hal itu besok saya konfirmasi dengan UPTD Pasar,” jar Amir. (Fitri/ Azan Firdaus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









