Belawan, TRIBRATA TV
Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku aksi bajing loncat yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. MM alias Mustakum (25) ditangkap saat berada di kawasan pintu Tol Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S. melalui Kasat Reskrim I Kadek H.C. mengatakan penangkapan itu bermula dari video viral yang beredar di media sosial. Tampak ersangka bersama rekannya mencuri barang muatan truk di Jalan Raya Pelabuhan Belawan dan direkam oleh pengguna jalan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mengambil karung berisikan pupuk dari dalam truk yang sedang melintas bersama 3 rekan lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi dan masih kita kejar,” kata Kasat.
“Tersangka juga mengaku melakukan aksinya karena melihat supir truk nyasar dan tidak tau arah tujuannya mengantarkan barang sehingga dirinya bersama rekan-rekannya menargetkan truk tersebut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (P.Sitorus)