Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Ormas SABER Apresiasi Gerak Cepat Polres Kapuas Hulu Ungkap Pembunuhan Bidan

IMG-20240409-WA0076

Kapuas Hulu, TRIBRATA TV

Ormas Satria Borneo Raya (SABER) mengapresiasi gerak cepat Polres Kapuas Hulu menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh seorang bidan di Perumahan Pondok Belian Estate, PT. PIP, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

IMG-20240227-124711

“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kapuas Hulu, terutama kepada Kapolres Kapuas Hulu, khususnya Kasat Reskrim dan jajarannya, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu cepat. Sangat luar biasa kerja Reskrim Polres Kapuas Hulu ini”, ucap Ketua Umum SABER, Agustinus, S.Pd., kepada media ini, Kamis (9/11/2023).

Kasus ini sangat vital dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya masyarakat adat Dayak.

Ia menegaskan agar tersangkaharus dihukum berat, karena perbuatannya yang sangat keji dan biadab.

“Sudah sangat pantas pelaku diganjar hukuman berat, hukuman mati. Sangat keji dan biadab perbuatannya, sangat melukai hati masyarakat adat Dayak khususnya, terutama sekali pihak keluarga”, tambah Agustinus, S.Pd.

Sementara itu, tokoh muda sekaligus penggiat adat asal Silat Hulu, Santo, juga menyampaikan hal yang sama. Ia berharap agar pelaku diganjar hukuman mati.

“Sangat marah kami masyarakat adat Dayak terhadap tindakan biadab pelaku. Yang bersangkutan harus dihukum mati, dan juga dihukum adat Pati Nyawa Berat. Pengadilan dan Kejaksaan harus serius dan jangan main-main dengan kasus ini, kami kawal sampai tuntas di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Putussibau demi keadilan”, ucap Santo ketika dihubungi melalui pesan WA.

Lebih lanjut, baik Agustinus, S.Pd., maupun Santo, menyampaikan dan menegaskan bahwa, akan mengawal proses hukum di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Putussibau, termasuk akan melakukan aksi solidaritas. (Hasan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *