Polsek Medan Area Grebek Kampung Narkoba Jermal 15

- Editorial Team

Minggu, 11 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Area kembali menggempur kampung narkoba di Jalan Jermal 15 Lahan Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/8/2019) petang. 

Penggempuran kampung narkoba Jermal 15 ini langsung dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara yang didampingi Wakapolsek AKP Feryawan, Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan, Kanit Intel, Kanit Sabhara, para perwira dan seluruh personil. 

“Menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto gerebek kampung narkoba (GKN) akan terus di lakukan, “kata Kompol Anjas Asmara.

Penggempuran kampung narkoba di lakukan sampai Jermal 15 Ujung, Lahan Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.  Hasilnya, Polsek Medan Area, berhasil mengamankan 3 orang yang berusaha menghalangi petugas kepolisian saat melaksanakan GKN.

BACA JUGA  Digrebek Saat Membungkus Sabu, Nelayan Ini Gol

“Selain mengamankan 3 orang, anggota juga mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen dan tidak diketahui siapa pemiliknya,” ujar Anjar.

Dari amatan wartawan di lokasi, personil Polsek Medan Area melakukan penggerebekan dan menyeser tempat-tempat yang dijadikan oleh para pelaku sebagai transaksi jual beli narkoba dan mengkonsumsinya. 

“Dilokasi pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai dengan melakukan pemeriksaan seluruh badan. Tidak adanya barang bukti dan benda yang di curigai, semuanya kami suruh kembali kerumahnya,” ucap Kapolsek. 

BACA JUGA  Lagi, Polsek Medan Area Dibanjiri Karangan Bunga

Melihat petugas datang, beberapa para pelaku kabur berlari menyelamatkan diri dari sergapan petugas.

“Portal yang masih terpasang kami buka dengan paksa, agar tidak ada lagi portal-portal besi yang terpasang di Jermal 15, lahan garapan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area.

Hasil yang dicapai, Polsek Medan Area, mengamankan tiga orang, tiga unit sepeda motor,  alat hisap shabu (bong) yang masih ada sisanya di kaca pirex, dan sisa pakai paket sabu didalam pelastik kecil transparan, dan plastik klip kosong. 

BACA JUGA  Pria Ini Merayakan Natal dan Tahun Baru di Sel, Ini Sebabnya

“Seluruhnya kita bawa ke Mako untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Anjas. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB