IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Dalami Kasus Persetubuhan Anak, Dinas P3A TTS Kembali Periksa Istri YP

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Demi menyatukan persepsi dan fakta siapa dibalik pelaku utama kasus persetubuhan anak yang menimpa korban MN (18) Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS kembali mengambil keterangan di ruang inspeksi dinas setempat.

IMG-20240227-124711

Plt Kepala Dinas P3A TTS, Roby Liunokas melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Andy Kalumbang via layanan whatsApp mengatakan pihaknya kembali memeriksa dan mengambil keterangan dari istri sah pengampu YP yakni KP, sebagai saksi yang selama ini mengetahui keberadaan korban.

Menurut Andy Kalumbang, KP diambil keterangannya seputar kehadiran korban MN dan kakak kandungnya di tengah Keluarga Pah, termasuk terkait kejadian hamilnya korban MN.

“Berdasarkan keterangan KP, ia baru mengetahui kehamilan MN dari media. Karena selama ini dia tinggal di Kupang dan YP pengampu korban MN merahasiakan kehamilan MN dari dirinya sebagai istri sah,” jelasnya.

Dijelaskannya, sejak KP pindah tugas ke Kupang, jarang berkomunikasi dengan YP sebagai suami karena dirinya lebih fokus pada pekerjaan dan mengurus anak-anak sekolah.

“Pokoknya komunikasi tidak terlalu intens karena masing-masing sibuk dengan pekerjaan sebagai ASN,” jelas Andy.

Selama ini jika YP ada waktu luang baru menyempatkan diri ke rumah Kupang. KP pun membantah YP telah membangun rumah 8 kamar dan semua kamar diisi oleh anak kandung termasuk korban, MN. “Itu tidak benar, yang dibangun YP adalah kos-kosan tetapi KP tidak mengetahui persis kalau korban MN juga mendapat bagian kamar kos pada rumah kost tersebut,” tambahnya. (Roy Saba)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *