Bangkinang, TRIBRATA TV
Satlantas Polres Kampar melalui Kanit Turjagwali Ipda Brilian Sendi Putra Darpita bersama 6 personel melaksanakan operasi peneguran terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan pada Jumat (10/04/2026) di seputaran Kota Bangkinang.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menciptakan kenyamanan berlalu lintas ini menjadi bagian dari upaya rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani manyampaikan peneguran pada TNKB tidak sesuai ketentuan ini sangat penting untuk dilakukan secara berkala. “Penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat menjadi faktor yang mengganggu ketertiban lalu lintas dan menjadi celah untuk aktivitas kriminal lainnya,” ujar Kasat Lantas dalam keterangannya.
“Kita ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya, sekaligus mengajak seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Kedisiplinan dalam penggunaan TNKB adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Tim ini melakukan pengecekan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melintas di kawasan kota, mulai dari mobil pribadi, kendaraan bermotor roda dua, hingga kendaraan komersial. Peneguran dilakukan dengan memberikan pengingat dan sanksi sesuai dengan peraturan bagi pengguna kendaraan yang terbukti menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan, seperti penggunaan TNKB palsu, pindah nama tidak resmi, atau TNKB yang sudah kadaluarsa.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selain itu, diharapkan masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya menggunakan TNKB yang sesuai dengan aturan, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kegiatan ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kita akan terus melakukan pengawasan dan peneguran secara berkala untuk menjaga ketertiban di jalan raya,” jelas Kasat Lantas
Selama kegiatan berlangsung, proses peneguran berjalan dengan lancar dan kondusif. Pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan TNKB kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan, serta melakukan perawatan dan perpanjangan secara berkala agar tidak terkena sanksi. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









