IMG-20240501-WA0019

Diduga Ketua LPM Kelurahan Aur Selewengkan Dana Kutipan dari Warga

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Pemerintah kota Medan seharusnya cepat mengambil tindakan atas dugaan penyelewengan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun. Dana itu dikutip dari masyarakat.

IMG-20240227-124711

Ironisnya, dana yang dikutip tersebut tidak ada kasnya alias kosong, kemana rimbanya belum diketahui. Padahal, dana LPM dikutip tiap bulan dari warga Kelurahan Aur.

Karenanya warga menduga Ketua LPM mengambil keuntungan pribadi atas dana itu. Diketahui sampai saat ini dana LPM yang dikutip tiap bulan tidak jelas pengelolaanya. Hal ini semakin memperkuat dugaan penyelewengan sebab dana LPM yang seharusnya untuk memperdayakan lingkungan, ini malah disalah gunakan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Informasi yang didapat, Senin (30/10/2023) dana LPM yang dikutip dari masyarakat sekitar Rp8.150.000 tiap bulan. Namun, yang terkumpul dari kas hanya Rp200.000. Hal ini tentu jadi pertanyaan masyarakat tentang pembukuan dana LPM yang dikutip.

Kuat dugaan warga, Makmur, Ketua LPM Lelurahan Aur menyelewengkan dana LPM dan dibagi – bagi ke oknum kelurahan serta ketua LPM Kecamatan Medan Maimun.

Makmur, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (09/10/2023) lalu, terkesan mengelak dengan jawaban bahwa dana LPM tersebut dipergunakan telah sesuai dengan kepentingannya.

“Memang benar uang yang terkumpul dari kutipan masyarakat setiap bulannya mencapai Rp8.150.000. Namun, sisanya dengan saya hanya Rp200.000 saja, kemana habisnya uang tersebut saya tidak tau. Karena, terlalu banyak setoran disini” ungkap Makmur.

Masih dikatakan Makmur, uang kas LPM habis tiap bulanya bukanlah rahasia umum lagi. Karena dipakai untuk operasional kegiatan kelurahan tiap bulanya.” Hampir disetiap kelurahan melakukan hal yang sama seperti kami ini, abang coba cek saja di kelurahan lain kalau tidak percaya”, akunya kepada awak media.

Budi, salah satu warga kelurahan Aur mengatakan Makmur sebagai Ketua LPM harus mempertanggung jawabkan atas uang tersebut. Tolong jelaskan ke masyarakat secara detail, kemana saja uang itu dipakai sehingga uang kas bisa kosong. Jika uang tersebut dipakai tidak ada kaitannya dengan masyarakat, kami akan membawa persoalan ini keranah hukum / melaporkan Makmur ke Polisi. Karena, kuat dugaan kami ada unsur korupsi kepengurusan LPM Kelurahan Aur ini”, kesalnya.

Menurutnya LPM itu adalah mitra pemerintah kota Medan, bukan donatur kelurahan. Malah seharusnya, pihak kelurahan yang membantu pendanaan LPM untuk menjalankan program – program yang akan dibuat ke masyarakat.

Salah satu masyarakat berinisial S, yang merupakan mantan pengurus LPM Kelurahan Aur, membenarkan adanya praktek bagi – bagi uang LPM setiap bulanya.

“Malah untuk ketua LPM kecamatan Medan Maimun berinisial H disetorkan sebesar Rp1.000.000. Selebihnya, disetorkan untuk oknum – oknum lainya” akunya.

“Kalau dibagi – bagi ya udah pasti habislah uang LPM yang dikutip dari masyarakat bang. Kalaulah memang dipakai, paling untuk menggaji pengurusnya saja. Perhitungan saya paling seperempat dari pendapatan kutipan LPM saja yang habis setiap bulan, tidak sampai ludes begini” ungkap S.

S berharap, agar walikota Medan Bobby Nasution membentuk tim dan menyelidiki masalah yang terjadi di Kelurahan Aur.

“Bila ada yang menyalah dilakukan oknum kelurahan yang ikut memanfaatkan dana LPM untuk keuntungan pribadinya, tolong ditindak tegas pak Walikota Medan”, harapnya.

Lurah Aur Fahreza Ksatria Purba, saat di konfirmasi, melalui pesan singkat whatsApp Senin (30/10/2023) tidak menjawab pertanyaan wartawan dan seolah terkesan mengabaikannya. (budi triono)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *