Merangin, TRIBRATA TV
Kepala Desa (Kades) Pulau Baru Kecamatan Batang Mesuai, SD diduga menilep Dana Desa tahun 2023 dengan jumlah Rp100 juta. Uang senilai itu dianggarkan oleh Kades untuk perbaikan jalan usaha tani.
Namun informasi didapat di lapangan, perbaikan jalan usaha tani itu diduga bukan dari Dana Desa tetapi dari dana yang diduga dipungut Kades dari pelaku penambangan emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di desa tersebut.
Informasi ini didapat salah satunya dari seorang warga berinisial H.
“Perbaikan dan perawatan salah satu jalan desa pada tahun 2023 itu diduga dari hasil Peti, sementara kami tahu kalau untuk membuat jalan itu dananya sudah dianggarkan sebanyak seratus juta”, ujar seorang warga Desa Pulau Baru.
Sementara untuk materialnya berjenis batu dan kerikil diambil dari bekas ambuan Peti. Untuk upahnya diberikan permobil Rp60 ribu oleh Kades SD, hingga para sopir pun merasa kecewa dengan perlakuan oknum kades tersebut.
“Padahal dana itu diduga, tidak pernah disalurkan untuk perbaikan jalan, tapi mengunakan jasa pelaku para penambang emas tanpa izin”, imbuh warga.
Sampai berita ini diterbitkan Kades SD tidak mengindahkan konfirmasi, untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








