Pengurus Provinsi dan Daerah PABPDSI se Jawa Timur Dilantik

IMG-20240409-WA0076

Banyuwangi, TRIBRATA TV

Pelantikan PD PABPDSI (Pengurus Daerah Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia) se -Jawa Timur secara serentak dilaksanakan di Kota Batu Malang Jawa Timur, Sabtu (30/10/2021)

IMG-20240227-124711

Ada 11 kabupaten /kota yang mengikuti pelantikan serentak. Dengan dilantiknya pengurus provinsi dan daerah akan lebih memperkuat fungsi dan peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam membangun dan memajukan desa untuk lebih bersinergi dengan pemerintahan desa.

Pengurus Provinsi PABPDSI Jawa Timur dilantik Ketua Umum PABPDSI pusat, Ferry Radiansyah, sedangkan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota dilantik Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Oetomo Sapto Amin.

BACA JUGA  Kapolres Simalungun Tinjau Pospam dan Keamanan Kapal

PABPDSI bergerak secara masif se -Indonesia adalah bukti kongkrit kesungguhan organisasi BPD yang baru lahir tahun 2020.Semboyan PABPDSI adalah “Berdesa Sepenuh Hati, Bersatu Berjuang Bermartabat” demi kemajuan desa.

Direncanakan pada tanggal 25-26 November 2021 mendatang PABPDSI akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Istana Merdeka Bandung. Sebagai acara akbar yang melibatkan seluruh pengurus daerah PABPDSI se-Indonesia.

BACA JUGA  Pelayanan Prima, Sat Lantas Unit Mangkutana Rutin Atur Lalin

Rakernas PABPDSI akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Kepala KSP Moeldoko, Mendagri dan Mendesa PDTT.

Kehadiran PABPRSI merupakan implementasi dari amanah UU Desa dan UU KIP, serta peraturan pemerintah tentang Desa yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, kepala desa, BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa dan BUMDesa.

“Untuk menjalankan hal itu diperlukan satu pandangan dan tujuan terhadap visi dan misi yang sudah ditetapkan dan dijabarkan dalam RPJMDesa,”kata ketua PABPDSI Jatim.

BACA JUGA  Menyedihkan, Sejak Dibangun Gedung Guru di Senggarang Senilai Rp11 Miliar Terbengkalai

“Peningkatan kompetensi kapasitas SDM harus terukur dan duevaluasi secara periodik, dengan konsep PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan, “tambahnya.

Karena itu diperlukan pengembangan TIK melalui sistem jaringan aplikasi kerja mekanisme perencanaan pelaksanaan dan pengawasan (RPJMDesa), RKP, (RAPBDes) serta layanan masyarakat dengan menggunakan platform E digital yang terintegrasi. (irawan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *