Pringsewu, TRIBRATA TV
Masyarakat Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Lampung mengeluh atas pungutan liar di pintu masuk bendungan Way Sekampung Pekon Bumi Ratu.
Pengunjung akan dikenakan biaya masuk Rp25 ribu bagi kendaraan roda 4 dan Rp10 ribu kendaraan roda 2.
Roni, salah seorang pengunjung yang ingin melihat bendungan ini mengaku ditarik biaya Rp25 ribu untuk bisa masuk ke wilayah bendungan itu.
“Kita ingin melihat bendungan yang baru diresmikan Presiden Jokowi ini, eh harus bayar Rp25 ribu karena bawa mobil,” katanya pada Minggu (24/10/2021).
Ia semula tidak menduga harus membayar uang masuk untuk melihat bendungan kebanggaan warga Pringsewu ini.
Sementara Pelaksana Teknis Bendungan Way Sekampung, Bambang yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal pungutan biaya masuk itu.
“Kami tidak tahu,” ujarnya singkat. (Dermawan)