Batang Hari, TRIBRATA TV
Setelah bekerja selama 39 hari, akhirnya api di Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi berhasil dipadamkan, pukul 08.45 Wib pada Selasa (26/10/2021).
Keberhasilan tim gabungan padamkan api itu disampaikan Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui Wakapolres Batang Hari Kompol Andi Zulkipli dalam pres rilis di Mapolres Batang Hari.
“Hari ini teman-teman yang bertugas di km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, telah berhasil memadamkan api di tempat sumur minyak ilegal, yang terbakar 39 hari yang lalu,” jelas Wakapolres.
Padamnya api ini hasil dari kerjasama tim gabungan dari, TNI, Polri, PT AAS, Pertamina, dan BPBD. Beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilan tim gabungan untuk memadamkan api, mulai dari upaya dengan menggunakan water bumbing hingga cara manual lainnya.
Di hari terakhir tim melakukan penembakan water pomp dan sleting menyiram lobang sumur tersebut dengan semen cair.
Setelah sumur tersebut disemprotkan semen, akhirnya minyak sumur tersebut membeku. Itu diyakini bisa mencegah minyak yang berada di dalam sumur tidak dapat keluar lagi.
Kompol Andi Zulkipli mengatakan kedepannya akan lebih memperketat lagi, agar tidak ada kejadian serupa di wilayah hukum Polres Batang Hari.
“Akibat kebakaran tersebut banyak hutan dipinggir sungai yang terbakar, diprediksi kurang lebih 3 hektar dan nanti akan dibahas bersama dengan Pemda Kabupaten Batang Hari,” tutupnya. (Kurniawan Gusti Nasution)