Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pulang Belanja Sabu, Dua Sekawan Disergap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Dua sekawan Irvan syahputra alias Ivan (29) dan Azeka alias Kozek (25) keduanya warga Dusun III, Desa Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) disergap Tekab Polsek Pantai Cermin di Jalan Umum Dusun II, Desa Naga Lawan usai belanja narkoba jenis sabu pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

IMG-20240227-124711

Dari penangkapan tersebut tim Polsek Pantai cermin berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, Minggu (25/10/2020) mengatakan penangkapan keduanya berkat informasi masyarakat kalau mereka sering bertransaksi sabu.di Dusun II, Desa Naga Lawan. Menindak lanjuti laporan tersebut tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda S. Hasibuan langsung melakukan penyelidikan.

Saat pelaku melintas di Jalan Umum Dusun II, Desa Naga Lawan, petugas langsung membuntuti kedua tersangka dan meringkusnya.

“Tersangka mengaku baru membeli sabu dari R warga Desa Naga Lawan, saat kita kembangkan tersangka R tidak berada dirumahnya,” kata AKBP Robin.

“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses hukumnya. Pelaku kita kenakan pasal 114 Subs 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *