Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

15 Orang Diamankan BNNK Asahan dari Salon

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan mengamankan 15 orang yang terdiri dari 10 pria dan 5 wanita dari salah satu lokasi hiburan berkedok salon, Rabu (23/10/2019), di Komplek Graha Kisaran.

Meski hasil tes urin ke-15 orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika, namun dalam razia yang dilaksanakan sekira pukul 03.00 WIB itu, tim yang dipimpin Kasie Berantas BNNK Asahan Kompol Rohim tidak menemukan barang bukti narkotika.

IMG-20240227-124711

“(Narkotika) gak ada kita temukan di lokasi. Mungkin pake di luar. Bahkan diantara orang itu ada yang bau minuman,” terang Rohim ditemui wartawan, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 15.20 WIB.

Diakui Rohim, razia dilaksanakan berawal dari keheranannya sendiri, yang melihat, meski sudah larut malam, tapi lokasi yang tampak dari luar merupakan salon itu menyediakan lokasi hiburan musik.

“Saya kan baru berapa hari lah di sini. Itu izinnya apa. Salon atau tempat hiburan. Pemkab kok diam aja ya. Seperti dari Satpol PP, kok dibiarkan buka sampai malam bahkan subuh,” ucap Rohim.

Diungkapkan Rohim, tak lama usai ke-15 orang tersebut diamankan, salah satunya, bernama Supriadi, diketahui merupakan DPO Polres Batubara.

“Pihak Polres Batu Bara minta foto yang diamankan. Setelah kita kirim, ternyata Supriadi terlibat penggelapan di sana. Ada juga satu orang mau nikah, calon istri sama calon mertuanya datang ke sini,” terang Rohim.

Disinggung terkait status ke-15 orang tersebut, Rohim mengaku hanya sebatas diberikan asesmen atau wajib lapor.

“Kalau sikit aja (narkotika) kita dapat, pasti kutahan. Tapi ini kan tidak, mana berani saya menahannya. Mudah-mudahan lambat laun mereka bisa sadar dan tidak mengulanginya lagi. Kita hanya lakukan wajib lapor,” akhir Rohim, di ruangannya. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *