Belawan, TRIBRATA TV
Polres Pelabuhan Belawan melalui para Bhabinkamtibmas menghimbau apotek-apotek untuk tidak menjual lagi obat sirup untuk anak yang sudah ditarik dari peredaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S melalui Kabag Ops Kompol Briston A.M. Napitupulu menjelaskan, himbauan tersebut dilaksanakan merespon anjuran dari Dinas Kesehatan dan BPOM.
“Kita sama-sama mengetahui pasca meningkatnya pasien gagal ginjal akut pada anak-anak, Dinas Kesehatan dan BPOM melarang penjualan obat sirup untuk anak-anak untuk penelitian lebih lanjut”, ucap Kabag Ops.
“Merespon hal tersebut, kami melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas menghimbau pemilik apotek dan toko obat untuk tidak menjual lagi obat sirup anak”, tambahnya.
“Apa yang kami lakukan semata-mata untuk membantu upaya Dinas Kesehatan dan semoga situasi ini cepat diketahui penyebab utamanya sehingga situasi dapat kembali pulih”, tutupnya. (P.Sitorus)