IMG-20240501-WA0019

Biadab, Seorang Ayah di Simeulue Perkosa Anak Kandung

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Jar, seorang ayah diringkus Polres Simuelue karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejad itu dilakukannya di rumah mereka di Kecamatan Taupah Selatan.

IMG-20240227-124711

Pemerkosaan terhadap anak yang diduga melanggar Syariat Islam Qanum Aceh No 6 Tahun 2014,Kamis (13/10/2022).

Menurut Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui Kasie Humas mengatakan pihaknya menerima laporan keluarga korban pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

“Keluarga melaporkan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan pada anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya,” jelasnya, Selasa (18/10/2022).

Petugas kemudian bergerak cepat dan langsung menangkap Jar yang saat itu sedang berada di rumahnya. Turut diamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat memerkosa anak kandungnya.

“Atas perbuatannya, pelaku jarimah pelecehan terhadap anak dikenakan pasal Pelanggaran Syariat Islam Qanum Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, dan diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Martinus Zebua)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *