Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polresta Deli Serdang Rebus Sabu dan Pil Ekstasi, Happy Five Dibakar

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti sabu, pil ekstasi dan happy five di aula terbuka, Selasa (17/10/2023).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kapolresta Deli Serdang AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo, SIk, dihadiri Dandim 0204 Deli Serdang Letkol (Czi) Yoga Febrian, Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Muhammad, perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Tim laboratorium forensik (Labfor) dan FKUB.

AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo, menjelaskan barang bukti narkotika itu disita dari 7 tersangka terdiri dari 5 cowok dan 2 cewek dengan 4 laporan polisi. Laporan polisi nomor : LP /A / 232 / VIII / 2023 / Satres Narkoba / Polresta Deli Serdang tanggal 14 Agustus 2023 tersangka Agung Winandar.

Laporan Polisi Nomor : LP / A / 243 / VIII / 2023 / Satres Narkoba / Polresta Deli Serdang tanggal 29 Agustus 2023 tersangka Sutiawan alias Iwan, dkk. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 262 / IX / 2023 / 2023 / Satres Narkoba / Polresta Deli Serdang tanggal 8 September 2023 tersangka Rony Julian, dkk. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 309 / IX / 2023 / Satres Narkoba / Polresta Deli Serdang tanggal 23 September 2023 tersangka Rusmadi

Lanjut perwira menengah jebokan Akpol berpangkat dua melati emas di pundak ini, jumlah dan barang bukti sabu yang disita seberat 13.573 gram, pil ekstasi 220 butir, pil happy five 4.250 butir. Sementara jumlah barang bukti yang disisihkan ke labfor jenis sabu seberat 223,76 gram, pil ekstasi 220 butir dan happy five 65 butir.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu seberat 13.349,24 gram, pil happy five 4.185 butir dan pil ektasi nihil. Selain itu, jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam perkara SP3 / Restoratif Justice (RJ) sebanyak 5 kasus yaitu sabu 0,51 gram, pil ekstasi 1,5 butir dan pil happy five nihil,” urai Kapolresta.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan kepada Kabag SDM yang saat itu juga hadir untuk memberikan reward kepada personil Satres Narkoba atas prestasi yang telah dicapai atau diraih.

Namun Kapolresta menekankan kepada Satres Narkoba Polresta Deli Serdang jangan cepat berpuas diri dengan apa yang sudah diraih. Karena selain berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika, berapa banyak yang kemungkinan lolos dan dapat menghancurkan generasi bangsa dan negara.

“Miskinkan bandar narkoba. Jangan berhenti melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diamankan. Kembangkan terus hingga keatasnya atau bandar besarnya, dan lakukan pengembangan hingga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus ini, ada 3 tersangka yang dijerat TPPU dan 4 tersangka terjerat Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA),” sebutnya

Usai menjelaskan pemusnahan barang bukti Narkotika, selanjutnya dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh tim labfor. Setelah seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan positif mengandung zat narkoba atau adiktif lainnya, Kapolresta didampingi Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang direbus dandang besar. Sedangkan pil happy five dimusnahkan dengan dibakar. (Febri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *