Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polrestabes Medan Gulung Jaringan Malaysia, 65 Kg Sabu Diamankan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia – Indonesia di berbagai tempat di Kabupaten Batubara. Polisi berhasil menyita 65 kilogram sabu.

IMG-20240227-124711

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu.

“Tersangka berinisial B alias B, SK alias A dan B alias E, ” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Disebutkan AKBP John Herry Rakutta Sitepu, penangkapan itu, merupakqn pengembangan atas penangkapan DP dan D pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara itu dengan barang bukti 68 kilogram sabu.

Dari hasil penyelidikan keduanya merupakan jaringan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional dari Malaysia.

Kemudian, sambungnya, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil penyelidikan bahwa B akan kembali, mengirimkan sabu dalam jumlah besar pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Kabupaten Batubara.

Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan saat itu melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai telah mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B. Petugas langsung menghampiri dan menangkap seorang laki – laki mengaku bernama B.

Selanjutnya tim lainnya mengejar mobil Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu, hingga ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Di lokasi ini terlihat turun dua orang laki – laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri.

Petugas pun mengejarnya dibantu anggota Sat Samapta Polres Batubara yang sedang patroli. Hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya yang bernama B alias B dan SK alias A yang rencananya akan membawa sabu itu ke Medan.

Dari dalam jok mobil itu ditemukan dua karung goni yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik kemasan teh Cina yang berisikan sabu sebanyak 65 bungkus.

Tersangka B dan SK alias A dan B alias E mengaku sabu diperoleh dari jaringan Malaysia yang dikendalikan oleh tersangka B.

“Polrestabes Medan sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut pihak – pihak yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba ini, ” jelasnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *