Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Gembong Curanmor Becak Hantu Didor Pegasus Polsek Medan Area

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Pelaku becak hantu yang viral di Kota Medan,kerap melakukan aksi pencurian dengan modus menggunakan becak bermotor sebagai ciri khasnya berhasil ditangkap Pegasus Polsek Medan Area

Samuel Simarmata alias Kopral (20) warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, kecamatan Medan Denai diringkus atas dasar 4 laporan korbannya diantaranya LP/526/K/2019/SPKT Sek Medan Area dengan pelapor Richard dan Antorino Kesuma, LP/548/K/VI/2019, dengan pelapor Budimin dan LP/806/K/IX/2019/SPKT Sek Area dengan pelapor Sakinah Husnah serta LP/808/K/IX/2019/SPKT Sek Area dengan korban Juliati Harahap.

IMG-20240227-124711

Tersangka ditangkap dari Pasar III Sentis tanah garapan Rambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (12/10/2010) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan tersangka berawal saat tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa tersangka sedang berada di Pasar III Sentis, tanah garapan Rambo.

Begitu mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan memastikan posisi tersangka. Dan saat rumah itu digerebek petugas ditemukan 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan sedang bersama Samuel Simarmata alias Kopral.

Ketiga rekan Kopral yang turut diamankan yakni bernama Marko Pasaribu alias Marko, Rendi Agustian yang merupakan residivis kasus jambret dan Roki Simanjuntak yang juga merupakan seorang residivis yang baru keluar penjara dalam kasus curanmor.

Saat diperiksa dari kantong celana Kopral ditemukan kunci letter T dan saat rumah tersebut digeledah juga ditemukan alat -alat yang digunakan untuk melakukan pencurian dan pakaian Kopral saat melakukan aksinya dengan tersangka IDA yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya di Jalan Wahidin dan Jalan Kijang.

“Saat pengembangan tersangka Kopral berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, tiga kali tembakan ke udara kami letuskan, namun tersangka tak bergeming dan tak mau mengurungkan niatnya untuk melarikan diri hingga akhirnya kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara, Selasa (15/10/2019).sore

Katanya lagi, dari proses interogasi Kopral mengaku telah melakukan pencurian di 49 lokasi di wilayah Kota Medan dan 10 kali diantaranya menggunakan becak bermotor (becak hantu). (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *