Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Bongkar Warung Ayam Penyet, Anak Medan Denai Diciduk Polsek Patumbak

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

MW alias BB (30), warga Jalan M. Nawi Harahap, Gang Raja Aceh, No.10B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ditangkap Polsek Patumbak saat berada di rumahnya pada Jumat (11/9/2020) lalu. Ditangkapnya MW, atas laporan Ira Lenyza Sari, warga Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (9/9/2020).

IMG-20240227-124711

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020) menjelaskan MW ditangkap karena membongkar warung Ayam Penyet milik Ira Lenyza Sari, berada di Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.‬  

“Dia membongkar warung Ayam Penyet milik Ira Lenyza Sari. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil  menggasak televisi merk Pujiwa 32 inci, 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg, dan kipas angin,” terangnya.   
Lebih lanjut dikatakannya, atas laporan korban, selanjutnya, petugas Polsek Patumbak berpakaian preman langsung melakukan pengecekan di TKP dan melakukan penyelidikan dengan mendengarkan beberapa saksi.

Dalam penyelidikan itu, petugas berhasil mengetahui pelakunya. Setelah mendapat informasi yang mengatakan, bahwa pelaku berada di rumahnya, tanpa membuang waktu lagi, Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelakunya.

Dari Muhammad MW, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) hasil kejahatannya, TV merk Pujiwa 32 inci, 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg dan kipas angin. Selanjutnya MW bersama barang buktinya di boyong ke Mapolsek Patumbak, guna proses hukum lebih lanjut. 

“Kepada tersangka di jerat pasal 363 ayat (2), KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara‬,” ujar kapolsek. (abdul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *