Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Paska tawuran antar pelajar SMPN 2 Karang Baru pada Jumat (13/10/2023), Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan, memberikan arahan kepada para siswa, Sabtu (14/10/2023).
Diketahui tawuran itu terjadi selepas pulang sekolah yang dipicu keselapahamanan antara sesama pelajar.
Dalam arahannya, Kapolsek mengatakan kepada para pelajar untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, karena sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurutnya pembinaan dan bimbingan agar para pelajar tidak lagi melakukan aksi tawuran di jalanan yang akan meresahkan masyarakat.
“Kami melakukan pembinaan dan sekaligus memberikan arahan kepada siswa serta dewan guru terkait pengawasan kepada pelajar untuk menghindari terjadinya tawuran,” kata Kapolsek.
Selanjutnya pihak sekolah melakukan mediasi kepada pelajar yang terlibat tawuran yang dihadiri Kapolsek, Kepala Sekolah SMP N 2 Karang Baru, Juhariyah, Ketua Komite Sekolah Syaiful Alam, Datok penghulu Tanjung Seumentoh, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Seumantoh, Dewan Guru dan para wali murid yang terlibat tawuran.
“Hindari tawuran dan apabila sudah waktunya pulang sekolah harus langsung pulang ke rumah masing-masing, dan jika ada yang provokasi cepat langsung laporkan ke polisi” pungkasnya. (HLubis)