Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Ditangkap Polsek Parapat,Jurtul Togel ini Ngaku Setor ke Gondut Sinambela

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Parapat meringkus seorang penjual judi toto gelap (togel) Kim yang berada di Kelurahan Girsang II Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting,Rabu (14/10/2020). Dijelaskan, penangkapan penjual togel pada Selasa (14/10/2020) sekira pukul 20.45 WIB bernama Tonni Sinaga (46).

“Ia ditangkap di sebuah warung tuak miliknya Lingkungan IV Kelurahan Girsang II,”kata Kapolsek.

Menurutnya, penangkapan Tonni Sinaga berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Selain menahan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah buku bertuliskan nomor tebak angka,buku tafsir mimpi dan uang sebesar Rp67.000.

“Setelah ditangkap, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menyita bahan bukti,” jelas Hosea Ginting.

Dia menambahkan,berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Tonni Sinaga, Ia mengaku menyetorkan penjualan togel itu kepada seseorang bernama Gondut Sinambela.

“Sang bandar Gondut Sinambela beralamat di jalan Anggarajim Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun,” terangnya.

Namun saat dilakukan pengejaran kepada bandar Gondut Sinambela, tidak ditemukan dan diduga sudah melarikan diri. Kemudian Polsek Parapat membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Parapat untuk proses hukum lebih lanjut. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *