‎Peduli Korban Banjir, Wabup Labura Lepas Bantuan untuk Sumut-Aceh

- Editorial Team

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

‎Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyalurkan bantuan sosial bagi korban terdampak banjir di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Aceh Tamiang, Rabu (10/12/2025).

‎Pelepasan bantuan dilakukan di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara oleh Wakil Bupati Samsul Tanjung, didampingi Pj. Sekda Labura Susi Asmarani dan sejumlah kepala OPD.

‎Bantuan yang dihimpun terdiri dari pakaian layak pakai dan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, air mineral, makanan ringan, telur, minyak goreng, sabun, dan kebutuhan lainnya.

‎Bantuan tersebut dihimpun dari pemberian masyarakat, perusahaan serta persatuan Alwaslia yang ada di Labuhanbatu Utara.

‎Sebanyak 16 truk bantuan diberangkatkan, disertai uang tunai sebesar Rp 536.000.000 (lima ratus tiga puluh enam juta rupiah). Adapun distribusi bantuan tersebut adalah:
‎Tapanuli Selatan 4 truk, Tapanuli Tengah 5 truk, Sibolga 2 truk, dan Aceh Tamiang 5 truk.

‎Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan donasi, baik berupa barang maupun uang.

‎”Mari kita doakan saudara-saudara kita di sana agar selalu tabah dan ikhlas dalam menerima musibah ini,” kata Samsul.

‎Dia juga menyampaikan, bantuan ini merupakan tahap pertama dan diharapkan akan ada tahap-tahap selanjutnya.

‎“Bantuan hari ini yang kita lepas merupakan tahap pertama. Semoga ada lagi tahap-tahap selanjutnya,” ucapnya. (Erwin)

BACA JUGA  Praktek Ilegal Loging di Labura Makin Merajalela

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB