Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Selama 2 Pekan Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Sejumlah Kasus

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Dalam kurun waktu dua pekan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 8 kasus dengan 27 tersangka.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Kapolres AKBP Josua Tampubolon dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang disaksikan langsung Kajari Belawan, Selasa siang (10/10/2023) di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari orang dewasa dan anak- anak. “Para pelaku kami lakukan tes urine, 6 diantaranya positif,” kata Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan, untuk kasus yang berhasil diungkap Satreskrim bersama jajaran yaitu ada 8 kasus terdiri dari 3 kasus viral, yang pertama kasus pencurian kekerasan (Curas) yakni pencurian rokok. Modusnya mobil- mobil yang melintas distop dan diancam pelaku bahkan ada yang disekap dan dianiaya.

“Para pelakunya kita tangkap di luar kota,” katanya.

Kemudian kasus yang viral menjadi atensi publik yakni kasus tawuran yang dilakukan para remaja dengan membawa senjata tajam. “Ini sudah kita amankan serta sudah diinterogasi, motifnya saling ejek,” tambah Josua.

Yang ketiga, pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama- sama dimuka umum. Kasus yang keempat adalah kasus pengancaman dimana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan.

“Jadi setelah kita tangkap pelaku tindak pidana pembunuhan ini kemudian kita profiling dan kita cek ternyata benar pelaku merupakan tersangka tindak pidana pembunuhan yang selama ini kita cari- cari,” tegasnya.

Selanjutnya ada juga kasus mengedarkan uang palsu, dimana pelaku ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang DPO.

Tersangka diamankan saat membelanjakan uang palsu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang ketika itu petugas sedang berpatroli.

Selanjutnya kasus yang ditangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka.

Dimana ketiga tersangka ini merupakan residivis ataupun pelaku yang sudah dihukum dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas yang terukur.

Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian, ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain- lain.

“Jadi keseluruhan kasus ada total 16 Laporan polisi dengan sebanyak 27 tersangka yang diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba Kapolres juga menerangkan, ada 29 kasus narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa, anak- anak nihil, 10 residivis dan semuanya dites urine positif.

Dari 40 tersangka pelaku tersebut dikategorikan ada sebanyak 10 orang sebagai pengedar, 28 pengguna dan 2 orang sebagai bandar. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *