Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Keluar SP3, Polrestabes Medan Tidak Indahkan Rekomendasi Gelar Perkara Khusus Bareskrim Polri

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Seorang warga Medan, HES minta Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menindaklanjuti hasil gelar perkara khusus Bareskrim Mabes Polri atas kasus mafia tanah yang dilaporkannya.

IMG-20240227-124711

Dalam rekomendasinya Bareskrim Mabes Polri minta agar penyidik Polrestabes Medan melanjutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi nomor: LP/B/1007/III/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2022, atas nama terlapor Tusiyah.

“Dengan mempedomani fakta-fakta hasil gelar perkara khusus”, demikian rekomendasi tertulis hasil gelar perkara khusus Bareskrim Mabes Polri.

Gelar perkara khusus yang dilakukan Birowassidik Bareskrim Polri ini diadakan pada 19 April 2022.

“Namun hasil rekomendasi itu bukannya dipatuhi tapi Polrestabes Medan justru mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) pada 21 Juli 2022,” kata HES, Senin (10/10/2022).

Padahal menurutnya, sudah jelas dalam gelar perkara khusus itu menjelaskan fakta-fakta sehingga laporan tersebut bisa dilanjutkan.

Diketahui laporan tersebut terkait perkara tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi 3 Nomor 8 Medan, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia.

HES melaporkan pemalsuan beberapa dokumen dan menggunakan surat palsu atas tanah di Jalan Monginsidi 3 Nomor 8 Medan. Alm Suami Tusiyah menjadi tersangka atas pemalsuan. Sementara Tusiyah dilaporkan karena menggunakan surat palsu.

“Ada hasil Labfor dari Poldasu, bahkan dari BPN sudah keluar untuk melakukan pengukuran, dan ahli bahasa sudah mengklaim suratnya palsu, semua bukti kami sudah lengkap,” bebernya.

Atas putusan SP3 itu, HES mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan Propam. “Pak Kapolri meresponnya, Propam Mabes Polri berjanji akan segera turun ke Medan,” tambahnya.

Perjuangan HES untuk mendapatkan keadilan melawan mafia tanah terbilang sudah sangat panjang.

Karenanya ia berharap Presiden, Kapolri dan pejabat terkait untuk menindak tegas mafia tanah yang meresahkan warga.

“Seperti janji Pak Presiden, membasmi mafia tanah,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via selular awak media pada Senin (10/10/2022) terkait SP 3 yang dikeluarkan oleh Polrestabes Medan, belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi. (edrin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *