Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Bawa Bom Molotov Saat Demo, Seorang Pelajar Ditahan Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Timur mengamankan dua remaja laki-laki yang kedapatan membawa bom molotov saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Medan, Jumat (9/10/2020) sore.

IMG-20240227-124711

Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, menjelaskan pada saat personil Polsek Medan Timur sedang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jalan Jawa tepatnya di depan Centre Point, terlihat ratusan anak anak sedang berjalan menuju Lapangan Merdeka Medan.

“Kami berusaha menghalau perjalanan mereka agar tidak menuju Lapangan Merdeka, saya bersama Panit 1 Iptu Rawi Chander dan Panit 2 Ipda Andre segera menghalau dan berhasil mengamankan 102 pelajar yang mau ikut aksi unjuk rasa,” sebut Iptu ALP Tambunan,SH, MH.

Ia menjelaskan dalam penggeledahan pada 102 pelajar itu petugas menemukan bom molotov berupa 2 botol bekas sirup berisi minyak tanah dan sumbunya yang dibawa MA (17). Petugas juga mengamankan kaleng cet semprot dari KK (17).

Dari hasil introgasi MA mengaku bom itu dititipkan temannya, Rian di sebuah lokasi untuk dibawa ke Lapangan Merdeka dan nantinya akan digunakan untuk dilemparkan kearah Polisi yang mengamankan aksi.

“Akibat aksi nekat kedua remaja yang statusnya kini tersangka dan telah kita amankan di sel tahanan. Mereka dijerat dengan pasal percobaan pembakaran sesuai Pasal 187 Jo 53 Kuhpidana,” pungkas Kanit Reskrim. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *