Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Seorang suami menggerebek istrinya S (27) yang sedang selingkuh bersama pria lain ZA (32). Diduga istrinya berbuat mesum bersama pria tersebut di dalam rumahnya sendiri, di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (8/10/2022).
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, petugas langsung berangkat ke lokasi kejadian, dan mengamankan keduanya. Agar tidak terjadi keributan dari amukan masa, keduanya sementara diamankan ke Polsek Kejuruan Muda.
Di kesempatan itu Kapolsek AKP Sudirman, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya kepada TRIBRATA TV, S bersama keluarganya menggerebek rumahnya sendiri dan melihat istrinya S sedang berzina atau melakukan hubungan suami istri dengan ZA.
“Perempuan berinisial S, pria ZA status lajang, keduanya warga desa setempat,” ujar Sudirman.
Kemudian petugas, meminta keterangan dari mereka keduanya atas terjadian ini, dan keduanya pun mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri (zina).
Polsek pun lalu menghubungi Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang, agar menindaklanjuti dengan hukum WH, yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Posisi kita hanya mengamankan. Proses lebih lanjut di serahkan ke Satpol PP dan WH,” pungkas Sudirman. (H Lubis)