Bintan, TRIBRATA TV
Polsek Bintan Timur Polres Bintan memberikan bantuan sosial berupa air bersih kepada masyarakat, dalam aksi bakti sosial (baksos) kepada masyaraka Kampung Bina Desa kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur, Jumat (9/8/2024).
Pemberian air bersih tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi kesusahan masyarakat yang kekurangan air bersih akibat kemarau panjang yang tengah terjadi.
Pemberian air bersih dipimpin Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin dengan membawa mobil tangki milik Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan yang biasa digunakan khusus pengangkut air bersih.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan melalui Kapolsek Bintan Timur pemberian air bersih tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
“Pada musim kemarau ini, kami berikan bantuan berupa air bersih kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih”, kata Kapolsek.
“Untuk hari ini kami berikan khusus kepada masyarakat yang tinggal di Kampung Bina Desa, insyaallah besok dan seterusnya kami akan berikan kepada masyarakat desa atau kelurahan lainnya yang kekurangan air bersih”, ujarnya.
Air bersih sebanyak 4.000 liter tersebut dibagikan kepada 50 kepala keluarga.
AKP Firuddin juga menyampaikan, selain memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat juga dilakukan upaya penanggulangan yang terus dilakukan dengan langkah preventif untuk menghindari dampak krisis air yang berkepanjangan. Ia berharap, masyarakat akan memanfaatkan dengan bijak air bersih yang didistribusikan oleh anggota Polri.
“Kepada masyarakat yang kekurangan air bersih dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, selanjutnya kami akan mendata masyarakat yang mana yang kami berikan air bersih terlebih dahulu, sehingga dengan adanya pendataan bisa kami distribusikan kepada masyarakat banyak”, katanya lagi.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









