Sergai, TRIBRATA TV
Semua Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bekerja di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Povinsi Sumatera Utara tidak ada lagi alasan untuk tidak bertempat tinggal di daerah ini.
“Jika tidak mau maka kita persilahkan cari tempat kerja di luar Sergai. Selain itu, ASN yang membangkang akan kita evaluasi sesuai arahan Bupati Sergai H. Darma Wijaya,” ujar Sekdakab Sergai HM. Faisal Hasrimy AP,M.AP, Minggu (10/7/2022) di sela-sela makan Lontong di rumah pribadi Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan di Pasar Baru Dusun XV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Sementara itu Bupati Sergai H. Darma Wijaya sebelumnya secara tegas mengatakan, ASN yang tidak bertempat di Sergai akan diberikan sanksi tegas hingga pencopotan.
“Saya sudah intruksikan baik itu secara lisan maupun tertulis. Hal ini salah satu harapan dari masyarakat dan untuk mendongkrak perekonomian di daerah ini” sebut Bupati mengingatkan.
ASN itu kata Bupati, memiliki tugas sebagai pelayan publik dan harus pahami fungsi dan tugasnya. ASN itu bukan minta dilayani tapi harus melayani. Berikan pelayanan yang profesional dan berkualitas, tegas Bupati.
Ia meminta Kepala Puskesmas untuk bertempat tinggal di rumah dinas yang telah sediakan sehingga dapat memberikan pelayanan dengan lebih baik dan prima. (hakim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









