Januari Hingga Juli 2025, Polda Riau Ungkap 17 Kasus Karhutla

- Editorial Team

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Sepanjang bulan Januari hingga awal Juli, Polda Riau mengungkap 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan 22 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan ini menunjukkan ketegasan Polda Riau dalam memberantas tindak pidana karhutla.

Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025) mengatakan beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sisanya masih dalam proses penyidikan.

Dari data yang dihimpun, sebaran kasus tersebut mencakup hampir seluruh wilayah kabupaten/kota di Riau diantaranya, Polres Bengkalis, 2 perkara, 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 2 perkara, 2 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 perkara, 3 tersangka, Polres Kampar 2 perkara, 2 tersangka, Polres Pelalawan 2 perkara, 3 tersangka, Polres Kuantan Singingi 1 perkara, 3 tersangka, Polres Rokan Hulu 2 perkara, 4 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 perkara, 2 tersangka, Polres Dumai 1 perkara, 1 tersangka, dengan total luas lahan yang terbakar dari seluruh kasus ini mencapai 68 hektare.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Riau dan Lapas Ungkap Jaringan Narkoba

Kapolda menyebutkan dari 17 perkara tersebut, empat di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti dan tersangka. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagian besar tersangka merupakan petani yang membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar. “Ini adalah tindakan yang melanggar hukum dan sangat merusak lingkungan,” jelasnya.

Kombes Ade Kuncoro menambahkan, Polda Riau menerapkan sejumlah pasal dari dua undang-undang utama yakni Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 187 dan 188, terkait tindakan pembakaran yang membahayakan umum.

BACA JUGA  Silahturahmi ke Kampus, Irjen Herry Harap Polda Riau Bisa Bersinergi dengan Civitas Akademika UNRI

“Selain UU Lingkungan Hidup, penyidik juga menerapkan pasal-pasal di KUHP sebagai lapisan hukum tambahan, terutama untuk memberi efek jera kepada para pelaku,” tegas Kombes Ade Kuncoro.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga dapat menimbulkan bencana asap yang merugikan banyak pihak.

BACA JUGA  Miliki 7 Istri, Pria Ngaku Imam Mahdi Diringkus Polisi

“Pencegahan jauh lebih penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan patuh terhadap aturan yang ada,” pungkas Kombes Ade. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Berita Terbaru