IMG-20240501-WA0019

Dugaan Pungli di Samsat Boalemo, ini Kata Kanit Regident dan Kasat Lantas

IMG-20240409-WA0076

Boalemo, TRIBRATA TV

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Boalemo diadukan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Boalemo oleh salah seorang warga Desa Hungayona’a Yunus Gani,Kanit Regident dan Kasat Lantas menanggapinya.

IMG-20240227-124711

“Menurut kami tidak relevan karena di pelayanan kami jelas ada mekanisme yang kami lakukan,”kata Kanit Regident Aipda Muhammad Ali Fajar saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (5/10/2022).

“Kalau memang ada aduan dari masyarakat tentang pemberian yang namanya uang kepada kami, terus terang tolong kami diberikan bukti yang riil agar kami bisa berbenah,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar kiranya pengurusan pajak tersebut sebaiknya dilakukan sendiri.

“Jadi kami harapkan dalam proses pengurusan pajak ataupun apa saja, tolong datang sendiri supaya jangan sampai ada yang namanya calo-calo yang mengatasnamakan kami, itulah membuat masyarakat merasa dipungut biaya,” ucapnya lagi.

Menurutnya biaya yang dibayarkan dalam pengurusan pajak sudah diatur dalam undang-undang yang ada.

“Dalam konteks biaya, sudah jelas diatur dalam peraturan undang-undang, jadi kami mohon kepada masyarakat yang mengurus pajak tolong diikuti mekanisme yang ada, agar masyarakat juga bisa memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya,” jelas M Ali Fajar.

Sementara Kasat Lantas Polres Boalemo Ipda Brata Sakti Purnomo minta agar diberikan bukti jelas terkait pungli yang disebutkan.

“Kalau memang ada pungli hadirkan yang bersangkutan langsung ke Samsat, dia kasih ke siapa, hari apa,tanggal berapa,dan buktinya mana, kita kan tidak bisa berbicara tanpa bukti,” kata Ipda Brata Sakti Purnomo.

Menurutnya Samsat Boalemo sudah puluhan tahun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kan Samsat ini sudah berjalan puluhan tahun, kenapa baru tahun 2022 ini ada orang yang komplen seperti ini,” tanyanya.

Ia pun berjanji akan memperketat kelengkapan administrasi pengurusan pajak, jika tidak memenuhi syarat kita akan suruh lengkapi dulu. (arlan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *