*Pohon Tumbang Melintang di Jalan, Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Gerak Cepat Evakuasi*
Dairi, TRIBRATA TV
Sebatang pohon dengan panjang kurang lebih 5 meter dilaporkan tumbang dan menutup jalan nasional Medan -Subulussalam tepatnya gerbang perbatasan wilayah hukum Polres Pakpak Bharat – Polres Dairi pada Kamis (17/05/2024).
Pohon tersebut tumbang dengan posisi melintang sehingga kendaraan benar-benar tidak bisa melintas. Akibatnya, sejumlah kendaraan sempat terjebak kemacetan meski tidak berlangsung lama.
Mengetahui hal tersebut, Polres Pakpak Bharat menerjunkan sejumlah personel dari pos lantas Sibande untuk mengevakuasi dan pembersihan batang dan ranting pohon yang tumbang tersebut.
Dengan menggunakan gergaji dan golok, beberapa anggota nampak memotong batang pohon menjadi ukuran kecil dan membawa ke pinggir jalan. Sementara itu anggota lainnya terlihat membantu pengaturan jalan, tak butuh waktu lama, jalan pun kembali terbuka dan bisa dilalui.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo melalui Kasat Lantas Iptu I Aswin Irwan mengatakan, pohon tersebut tumbang diperkirakan akibat hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Pakpak Bharat beberapa hari terakhir.
“Untuk mengurangi kemacetan, tadi sempat kita lakukan buka tutup. Tapi saat ini sudah normal dan bisa dilalui kembali. Lancar,” jelasnya.
Untuk mencegah hal serupa, pihaknya menerangkan, jajaran kepolisian bersinergi bersama BPBD dan stakeholder terkait telah melakukan patroli terpadu untuk memantau dan memangkas pohon yang berada di pinggir jalan yang dinilai rentan patah maupun roboh sehingga membahayakan pengguna jalan.
“Kami imbau kepada warga khususnya pengendara untuk lebih berhati-hati dan waspada. Jika mengetahui ada pohon tumbang mohon diinformasikan kepada kami agar bisa segera dilakukan penanganan,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









