IMG-20240501-WA0019

Koptan Rukun Sari Apresiasi Kapolres Batu Bara, Kapolres: Saya Juga Anak Petani

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Kelompok Tani (Koptan) Rukun Sari, Kelurahan Perkebunan Sipare – Pare, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, beri Plakat Penghargaan kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes.

IMG-20240227-124711

Apresiasi Koptan Rukun Sari tersebut terkait ditangkapnya RH, alias Asun, atas laporan dugaan penipuan, di Ruang Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (04/10/2022).

AKBP Jose Fernandes langsung menyambut hangat kehadiran petani yang bernaung di Koptan Rukun Sari di ruangan Satreskrim Polres Batu Bara.

“Saya juga anak petani, apabila ada petani yang merasa teraniaya silahkan buat laporan. Polres Batu Bara langsung memproses dan tentunya akan dilakukan pemeriksaan, apakah ada unsur tindak pidananya,” sebut Kapolres.

Terkait laporan pengaduan dari Koptan Rukun Sari, tim lagi mempersiapkan berkas untuk di kirim ke Kajari Batu Bara.

“Pelaku kini masih ditahan di sel Polres Batu Bara, dan secepatnya akan dikirim ke Jaksa,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta petani yang bernaung di Koptan Rukun Sari agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Tetap tenang dan jangan sampai berbuat anarkis. Nanti kita agendakan lagi, saya ingin melihat langsung lokasi Posko Koptan Rukun Sari,” pinta Kapolres.

Ketua Koptan Rukun Sari, Ali Efendi, mengatakan, kehadirannya bersama petani didampingi LBH Firma, untuk mengucapkan terimakasih atas kinerja Kapolres Batu Bara dan jajaran yang telah menanggapi pengaduan dugaan penipuan, dan pelaku sudah ditahan.

“Yang pertama kita apresiasi Kapolres Batu Bara dan seluruh jajaran yang telah menjaga Kamtibmas aman dan kondusif. Koptan Rukun Sari juga mengapresiasi Polres Batu Bara atas penangkapan RH alias Asun yang sekarang masih berada di sel tahanan,” ungkap Ali Efendi.

Kita juga minta agar Satreskrim Polres Batu Bara, melakukan pengembangan atas penangkapan Asun.

“Pengamatan kami bahwa Asun tidak langsung mengutip uang yang katanya untuk mengurus surat sertifikat tanah yang masih dalam sengketa. Ada dua orang lagi yang berperan mengutip uang ke petani Koptan Rukun Sari, berinisial S dan AH, dan kita akan secepatnya membuat laporan ulang atas keterlibatan orang yang dimaksud,” jelas Ali Efendi. (Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *