IMG-20240505-WA0006

Alasan Sakit, Kepala BKD Humbahas Mundur

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara diserahterimakan dari Domu Marbun kepada Plt JH Marbun, Senin (4/10/2021).

IMG-20240227-124711

Sertijab ini digelar setelah Domu Marbun mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan sakit.

Pengunduran diri ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Jhonson Pasaribu mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR pada bulan Juli lalu.

Jhonson Pasaribu ST pindah ke kabupaten tetangga Tapanuli Utara.

Sesuai UU No 53 tentang Disiplin PNS, seorang pejabat strategis pemerintahan yang mengundurkan diri, menerima konsekuensi kalaupun pindah daerah atau tetap di daerahnya tidak dibenarkan lagi menduduki jabatan Eselon II.

“Semua konsekuensinya biarlah kuterima,”ujar Jhonson ketika itu.

Sementara Domu Marbun yang dihubungi mengaku pengunduran dirinya disebabkan faktor kesehatan.

“Ngapain saya menjabat sebagai Kepala BKD Humbahas kalau saya tidak sehat,” ujarnya.

Kesehatan memang menjadi alasan klasik bagi pejabat yang mengundurkan diri.

Namun dengan pengunduran diri dua pejabat di Pemerintahan Humbahas menjadi pertanyaan banyak kalangan.

Apa yang terjadi di pemerintahan periode ke II Bupati Dosmar Banjarnahor, sehingga dua pejabat eselon II mengundurkan diri.

Sementara JH Marbun yang menjadi Plt Dinas BKD merangkap jabatan karena saat ini masih menjabat Kepala Dinas BPKPAD.

Acara serah terima jabatan ini dipimpin Asisten III Janter Sinaga. (tbh Mora)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *