Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

2 Tahun DPO, Pelaku Curat Diamankan Polres Asahan

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA RV

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) di Jalan Penggalang simpang Pramuka Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sumut.

IMG-20240227-124711

Pelaku berinisial “IJS” (36) yang merupakan warga Jalan Asrama Bhayangkara Desa Sampali Kecamatan Medan Barat Kota Medan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani melalui Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian P. Simangunsongsaat dikonfirmasi Sabtu (2/10/2021) sore, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, IJS diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Fino warna biru milik warga di Jalan Panglima Polem No.95 KelurahN Tebing Kisaran Kecamatab Kota Kisaran Barat, Asahan pada Selasa (16/7/2019) lalu, sekira pukul 15.27 WIB.

Pada Jumat (1/10/202q) sekira pukul 16.00 WIB, unit Jahtanras berhasil mengamankan pelaku. “Saat itu dapat info kalau pelaku ini ada di sekitar lokasi. Langsung kita bergerak. Benar saja, pelaku saat itu ada di situ. Langsung kita sergap. Saat kita tanyai pelaku membenarkan telah melakukan pencurian itu,” jelas Dian.

Ditambahkannya, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti tas sandang warna hitam dan Jaket warna biru, hasil penjualan sepeda motor curian.

“Pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara. Kita masih mencari keberadaan barang bukti sepeda motor. Pengakuan pelaku dijual di Medan,” akhir Dian di ruangannya. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *