Wisatawan Kapal Pesiar di Kuala Tanjung Dihadang Oknum, Citra Pariwisata Sumut Tercoreng

- Editorial Team

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV

Ratusan wisatawan mancanegara asal Singapura yang tiba melalui kapal pesiar Star Cruise mengalami hambatan perjalanan pada Sabtu (10/1/2026) pagi. Puluhan bus yang mengangkut mereka tertahan di depan pintu keluar Pelabuhan Kuala Tanjung sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut keterangan sejumlah pihak, jalan di depan pelabuhan diduga diblokir oleh beberapa kendaraan yang dikendalikan oleh orang-orang yang mengaku sebagai pemuda setempat. Kondisi tersebut membuat rombongan wisatawan tidak dapat segera melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata di Medan.

BACA JUGA  Bawa Shabu Dua Pemuda Diringkus Polisi

Akibat kejadian ini, perjalanan tertunda selama kurang lebih satu jam. Beberapa wisatawan memilih membatalkan kunjungan ke Kota Medan karena merasa kurang nyaman dengan situasi yang terjadi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan citra pariwisata Sumatera Utara yang tengah berupaya menarik lebih banyak wisatawan internasional.

Informasi yang beredar menyebutkan pihak penyelenggara perjalanan wisata sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum yang menghadang. Permintaan awal disebut mencapai Rp150 juta, namun akhirnya disepakati pembayaran Rp15 juta agar rombongan dapat melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA  Bali Buka Penerbangan Internasional, Banyuwangi Kebut Vaksinasi

Peristiwa ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi serta menjaga agar kejadian serupa tidak terulang. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Berita Terbaru