Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polsek Tenayan Ringkus Pelaku Penggelapan Rp1,5 M

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Gelapkan uang pembelian sarang burung walet senilai Rp1,5 miliar, Hm (28) diringkus tim Polsek Tenayan Raya pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan Lokomotif Perum Jundul Lama Blok F 32 Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru ini ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.

Menurut Kapolsek Tenayan Kompol Manapar Situmeang melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, penggelapan ini berawal dari bisnis sarang burung walet. Korban, Herman (38) mempercayai pelaku untuk mencari sarang burung walet.

Awalnya berjalan lancar, setiap kali pelaku menyatakan ada sarang burung walet, korban langsung mentransfer uang pembeliannya.

Hingga pada Senin (1/8/2022) pelaku mengirimkan nota pembelian sarang burung walet ke WA korban sebesar 18.582 gram senilai Rp149.585.100. Korban pun mentransfer uang pembelian.

Tak lama, pelaku juga meminta kembali mengirimkan uang untuk pembayaran sarang burung walet lainnya.

Tercatat pada tanggal 01.02,07,15,18 Agustus 2022, korban mentransfer uang dengan total Rp1.581.754.800 untuk membeli sarang burung wallet.

Namun ternyata barang yang dijanjikan tidak pernah ada. Bahkan nomer ponsel pelaku juga sudah tidak aktif.

“Akhirnya korban melaporkan penggelapan dan penipuan ini ke Polsek Tenayan,” kata Kanit.

Begitu menerima laporan petugas segera melakukan penyelidikan. Tersangka pun berhasil diamankan.

Kepada petugas, tersangka mengaku perbuatannya. Hasil penggelapan dipergunakannya untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana,” tutup Kanit. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *