Medan, TRIBRATA TV
Apa yang dilakukan pihak pengelola Karaoke Jet Plane, ternyata sudah mematuhi dan mengikuti anjuran dari pemerintah dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
Dimana sebelumnya, beredar informasi dan berita di sejumlah media online yang menyebutkan Karaoke Jet Plane, tidak mengacuhkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam hal jam operasional.
Dalam pemberitaan itu juga menyebutkan jika Karaoke Jet Plane yang berada di area Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, ini menyediakan pil ekstasi dan wanita penghibur.
Namun, apa yang diberitakan itu adalah tidak benar. Sebab, berdasarkan penelusuran di Karaoke Jet Plane, Senin, 27 September 2021, pihak pengelola tempat hiburan tersebut sudah mematuhi anjuran PPKM dari pemerintah, dengan menutup jam operasional sekira pukul 20.00 WIB.
Bahkan, didalam tempat hiburan tersebut juga tidak ada menyediakan pil ekstasi dan wanita penghibur, seperti apa yang diberitakan selama ini. (Zak)