Ini Syarat Hendak Bertamu ke Mapolda Jatim

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

IMG-20240227-124711

Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, turun langsung mengecek di pos penjagaan.

Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim serta seluruh jajaran Satker melaksanakan proses pedulilindungi. Maka setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim, wajib mendownload aplikasi itu kemudian men-scan barcode.

BACA JUGA  Minimalisir Balapan Liar, Kapolda Sumsel Buka Night Race Kapolrestabes Cup

Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam.

“Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021).

BACA JUGA  Sosialisasi Pra Manasik Haji di Labusel

“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” tambahnya.

Adapun data vaksinasi dan test covid19 yang muncul di aplikasi pedulilindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:

Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna Kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat

BACA JUGA  Panglima TNI: TNI Harus Menjadi Garda Terdepan Membantu Kesulitan Rakyat

Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari. (Redho)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *